Hubungan Antara Kontrol Diri dan Prokrastinasi Dalam Menghafal Al Qurán Siswa Sma Tahfidzul Qurán

Foto oleh Abdulmeilk Aldawsari: https://www.pexels.com/id-id/foto/foto-grayscale-alquran-yang-dibuka-36704/
Bagi seorang muslim, Al-Qur’an adalah dushtur (panduan)
untuk menjalani kehidupan. Al-Qur’an wajib dibaca, ditadabburi, dan diamalkan
perintahnya. Hadist Nabi disebutkan: “sebaik-baik (manusia) diantara
kamu adalah yang mempelajari dan mengamalkan Al-Qur’an” (H.R Muslim).
Oleh karena itu, tidak heran jika menghafalkan Al-Qur’an adalah suatu ghiroh
(Semangat) dan tummuhat (cita-cita) sebagian muslim taat diseluruh dunia
(Sa’dulloh, 2008). Menghafal Al-Qur’an merupakan suatu keutamaan yang
besar. Al-Qur’an dapat mengangkat derajat seseorang dan dapat memperbaiki
keadaannya jika ia mengamalkannya. Sebaliknya, apabila Al-Qur’an dijadikan
bahan tertawaan dan disepelekan maka akan menyebabkan ia disiksa dengan siksa
yang sangat pedih di akhirat kelak (Sa’dulloh, 2008). Fenomena penundaan
dalam khazanah ilmiah psikologi disebut dengan istilah prokrastinasi (Fibrianti,
2009). Seseorang yang memiliki kecenderungan untuk melakukan penundaan dalam
memulai atau dalam menghadapi suatu pekerjaan disebut sebagai seseorang yang
melakukan prokrastinasi, tidak peduli apakah pekerjaan tersebut mempunyai
alasan atau tidak, Setiap penundaan dalam menghadapi suatu tugas disebut
prokrastinasi (Ghufron dan Risnawita, 2014).
Prokrastinasi Menghafal Al Qurán dan Kontrol Diri
Prokrastinasi adalah suatu kecenderungan untuk menundanunda dalam
memulai ataupun menyelesaikan kinerja secara keseluruhan untuk melakukan
kegiatan lain yang tidak berguna, sehingga kinerja mengalami hambatan dan tidak
pernah menyelesaikan tugas dengan tepat waktu. (Ferrari dalam Ramadhani,
2016). Prokrastinasi akademik adalah adalah jenis penundaan yang dilakukan
pada jenis tugas formal yang memiliki hubungan dengan aktivitas akademik, misalnya
tugas sekolah atau kursus. Prokrastinasi non-akademik adalah jenis penundaan
yang dilakukan pada jenis tugas non-formal atau tugas yang hubungannya dengan
aktivitas kehidupan sehari-hari, misalnya tugas rumah tangga, tugas kantor, dan
lain sebagainya (Ferrari dalam Ghufron dan Risnawita, 2014).
prokrastinasi menghafal Al Qurán adalah kecenderungan menunda-nunda dalam
memulai ataupun menyelesaikan kegiatan menghafal Al Qurán, untuk melakukan
kegiatan lain sehingga mengalami hambatan dan tidak menyelesaikan tugas
menghafal dengan tepat waktu.
Menurut Ferrari, Johnshon dan McCown (dalam Ghufron
dan Risnawita, 2014) mengatakan bahwa prokrastinasi dapat
termanifestasikan dalam indikator tertentu yang dapat diukur dan diamati dengan
ciri-ciri berupa:
(1)
Penundaan
untuk segera memulai maupun menyelesaikan aktivitas pada tugas yang dihadapi.
(2)
Keterlambatan
dalam mengerjakan tugas.
(3)
kesenjangan
waktu antara rencana dan kinerja aktual.
(4)
Melakukan
aktivitas lain yang lebih menyenangkan daripada melakukan tugas utamanya yang
harus dikerjakan.
Prokrastinasi menjadi penting untuk diteliti karena selain memiliki
frekuensi yang tinggi, prokrastinasi memberikan banyak kerugian terhadap
pelakunya, baik kerugian materiil maupun immateriil (Muhid, 2009).
Prokrastinasi diberi label sebagai perilaku yang mengganggu dan berbahaya (Steel,
2007). Prokrastinasi berdampak pada kegagalan dalam memenuhi kewajiban,
perasaan tidak berharga dan ketidaknyamanan psikologis (Surijah dan
Tjundjing, 2007).
Goldfried dan Merbaum (dalam Ghufron dan Risnawita, 2014)
mengatakan bahwa kontrol diri adalah kemampuan untuk menyusun, membimbing,
mengatur dan mengarahkan suatu bentuk perilaku yang dapat membawa ke arah
konsekuensi positif. Kontrol diri juga menggambarkan keputusan individu yang
melalui pertimbangan kognitif untuk menyatukan perilaku yang telah disusun
untuk meningkatkan hasil dan tujuan tertentu seperti yang diinginkan. Menurut
Tangney, Baumeister dan Boone (dalam Ursia, 2013) ada lima aspek kontrol diri
yaitu:
(1)
Self-discipline,
Self-discipline, yaitu mengacu
pada kemampuan individu dalam melakukan disiplin diri. Individu dengan
self-discipline mampu menahan dirinya dari hal-hal lain yang dapat mengganggu
konsentrasinya.
(2)
Deliberate/nonimpulsive,
Deliberate/non-impulsive,
yaitu kecenderungan individu untuk melakukan sesuatu dengan pertimbangan
tertentu, bersifat hati-hati, dan tidak tergesagesa. Ketika individu sedang
bekerja,
(3)
Healthy
habits,
Healthy habits, yaitu
kemampuan mengatur pola perilaku menjadi kebiasaan yang menyehatkan bagi
individu.
(4)
Work ethic,
Work ethic yang berkaitan
dengan penilaian individu terhadap regulasi diri mereka dalam melakukan
kegiatan sehari-hari. Individu mampu menyelesaikan tugasnya dengan baik tanpa
dipengaruhi oleh hal-hal di luar tugasnya meskipun hal tersebut bersifat
menyenangkan.
(5)
Reliability.
Reliability, yaitu dimensi
yang terkait dengan penilaian individu terhadap kemampuan dirinya dalam
pelaksanaan rancangan jangka panjang untuk pencapaian tertentu.
Logue (1995)
mengatakan bahwa remaja dengan tingkat kontrol diri tinggi semestinya mampu
mengontrol stimulus eksternal yang dapat mempengaruhi perilakunya. Fox
dan Calkins (2003) menyatakan, kontrol diri pada remaja merupakan
kapasitas dalam diri yang dapat digunakan untuk mengontrol variabel-variabel
luar yang menentukan tingkah laku seseorang. Berdasarkan uraian diatas
tersebut, diasumsikan bahwa kontrol diri rendah mempengaruhi munculnya
prokrastinasi dalam menghafal Al-Qur’an.
Editor: Firsty Nurmeiliza
Halo sobat Al-qolam buat kamu yang karya tulis tapi di diemin aja,
hmm sayang banget nggak tuhh. Dari pada bingung, yuk kirim tulisan mu ke emal:
kspialqolamums@gmail.com, dan jangan lupa konfimasi yah: wa.me/6289628513503.
Note: Apabila tulisan kamu dalam 1 minggu belum kami upload,
secara otomatis tulisan kamu belum diterima , nggak usah khawatir yahh, bisa di
coba lagi. Terus semangat jangan lupa berkarya!!
Komentar
Posting Komentar