Hubungan Antara Kontrol Diri dan Prokrastinasi Dalam Menghafal Al Qurán Siswa Sma Tahfidzul Qurán

 


Foto oleh Abdulmeilk Aldawsari: https://www.pexels.com/id-id/foto/foto-grayscale-alquran-yang-dibuka-36704/

Bagi seorang muslim, Al-Qur’an adalah dushtur (panduan) untuk menjalani kehidupan. Al-Qur’an wajib dibaca, ditadabburi, dan diamalkan perintahnya. Hadist Nabi disebutkan: “sebaik-baik (manusia) diantara kamu adalah yang mempelajari dan mengamalkan Al-Qur’an” (H.R Muslim). Oleh karena itu, tidak heran jika menghafalkan Al-Qur’an adalah suatu ghiroh (Semangat) dan tummuhat (cita-cita) sebagian muslim taat diseluruh dunia (Sa’dulloh, 2008). Menghafal Al-Qur’an merupakan suatu keutamaan yang besar. Al-Qur’an dapat mengangkat derajat seseorang dan dapat memperbaiki keadaannya jika ia mengamalkannya. Sebaliknya, apabila Al-Qur’an dijadikan bahan tertawaan dan disepelekan maka akan menyebabkan ia disiksa dengan siksa yang sangat pedih di akhirat kelak (Sa’dulloh, 2008). Fenomena penundaan dalam khazanah ilmiah psikologi disebut dengan istilah prokrastinasi (Fibrianti, 2009). Seseorang yang memiliki kecenderungan untuk melakukan penundaan dalam memulai atau dalam menghadapi suatu pekerjaan disebut sebagai seseorang yang melakukan prokrastinasi, tidak peduli apakah pekerjaan tersebut mempunyai alasan atau tidak, Setiap penundaan dalam menghadapi suatu tugas disebut prokrastinasi (Ghufron dan Risnawita, 2014).

 

 

Prokrastinasi Menghafal Al Qurán dan Kontrol Diri

Prokrastinasi adalah suatu kecenderungan untuk menundanunda dalam memulai ataupun menyelesaikan kinerja secara keseluruhan untuk melakukan kegiatan lain yang tidak berguna, sehingga kinerja mengalami hambatan dan tidak pernah menyelesaikan tugas dengan tepat waktu. (Ferrari dalam Ramadhani, 2016). Prokrastinasi akademik adalah adalah jenis penundaan yang dilakukan pada jenis tugas formal yang memiliki hubungan dengan aktivitas akademik, misalnya tugas sekolah atau kursus. Prokrastinasi non-akademik adalah jenis penundaan yang dilakukan pada jenis tugas non-formal atau tugas yang hubungannya dengan aktivitas kehidupan sehari-hari, misalnya tugas rumah tangga, tugas kantor, dan lain sebagainya (Ferrari dalam Ghufron dan Risnawita, 2014). prokrastinasi menghafal Al Qurán adalah kecenderungan menunda-nunda dalam memulai ataupun menyelesaikan kegiatan menghafal Al Qurán, untuk melakukan kegiatan lain sehingga mengalami hambatan dan tidak menyelesaikan tugas menghafal dengan tepat waktu.

Menurut Ferrari, Johnshon dan McCown (dalam Ghufron dan Risnawita, 2014) mengatakan bahwa prokrastinasi dapat termanifestasikan dalam indikator tertentu yang dapat diukur dan diamati dengan ciri-ciri berupa:

(1)   Penundaan untuk segera memulai maupun menyelesaikan aktivitas pada tugas yang dihadapi.

(2)   Keterlambatan dalam mengerjakan tugas.

(3)   kesenjangan waktu antara rencana dan kinerja aktual.

(4)   Melakukan aktivitas lain yang lebih menyenangkan daripada melakukan tugas utamanya yang harus dikerjakan.

Prokrastinasi menjadi penting untuk diteliti karena selain memiliki frekuensi yang tinggi, prokrastinasi memberikan banyak kerugian terhadap pelakunya, baik kerugian materiil maupun immateriil (Muhid, 2009). Prokrastinasi diberi label sebagai perilaku yang mengganggu dan berbahaya (Steel, 2007). Prokrastinasi berdampak pada kegagalan dalam memenuhi kewajiban, perasaan tidak berharga dan ketidaknyamanan psikologis (Surijah dan Tjundjing, 2007).

Goldfried dan Merbaum (dalam Ghufron dan Risnawita, 2014) mengatakan bahwa kontrol diri adalah kemampuan untuk menyusun, membimbing, mengatur dan mengarahkan suatu bentuk perilaku yang dapat membawa ke arah konsekuensi positif. Kontrol diri juga menggambarkan keputusan individu yang melalui pertimbangan kognitif untuk menyatukan perilaku yang telah disusun untuk meningkatkan hasil dan tujuan tertentu seperti yang diinginkan. Menurut Tangney, Baumeister dan Boone (dalam Ursia, 2013) ada lima aspek kontrol diri yaitu:

(1)   Self-discipline,

Self-discipline, yaitu mengacu pada kemampuan individu dalam melakukan disiplin diri. Individu dengan self-discipline mampu menahan dirinya dari hal-hal lain yang dapat mengganggu konsentrasinya.

(2)   Deliberate/nonimpulsive,

Deliberate/non-impulsive, yaitu kecenderungan individu untuk melakukan sesuatu dengan pertimbangan tertentu, bersifat hati-hati, dan tidak tergesagesa. Ketika individu sedang bekerja,

(3)   Healthy habits,

Healthy habits, yaitu kemampuan mengatur pola perilaku menjadi kebiasaan yang menyehatkan bagi individu.

(4)   Work ethic,

Work ethic yang berkaitan dengan penilaian individu terhadap regulasi diri mereka dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Individu mampu menyelesaikan tugasnya dengan baik tanpa dipengaruhi oleh hal-hal di luar tugasnya meskipun hal tersebut bersifat menyenangkan.

(5)   Reliability.

Reliability, yaitu dimensi yang terkait dengan penilaian individu terhadap kemampuan dirinya dalam pelaksanaan rancangan jangka panjang untuk pencapaian tertentu.

Logue (1995) mengatakan bahwa remaja dengan tingkat kontrol diri tinggi semestinya mampu mengontrol stimulus eksternal yang dapat mempengaruhi perilakunya. Fox dan Calkins (2003) menyatakan, kontrol diri pada remaja merupakan kapasitas dalam diri yang dapat digunakan untuk mengontrol variabel-variabel luar yang menentukan tingkah laku seseorang. Berdasarkan uraian diatas tersebut, diasumsikan bahwa kontrol diri rendah mempengaruhi munculnya prokrastinasi dalam menghafal Al-Qur’an.




Editor: Firsty Nurmeiliza 

 

Halo sobat Al-qolam buat kamu yang karya tulis tapi di diemin aja, hmm sayang banget nggak tuhh. Dari pada bingung, yuk kirim tulisan mu ke emal: kspialqolamums@gmail.com, dan jangan lupa konfimasi yah: wa.me/6289628513503.

 

 

Note: Apabila tulisan kamu dalam 1 minggu belum kami upload, secara otomatis tulisan kamu belum diterima , nggak usah khawatir yahh, bisa di coba lagi. Terus semangat jangan lupa berkarya!!

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PSIKOTERAPI ISLAM : TEORI DAN PRAKTIK MENGATASI GANGGUAN KEJIWAAN

MENGAPA KITA BISA INSECURE?

MENGENAL ISTILAH TOXIC PARENTING DAN PENGARUH POLA ASUH TERHADAP PSIKOLOGIS ANAK