PARENTING ISLAMI PADA REMAJA
Fase remaja merupakan fase dimana pada masa peralihan dari anak-anak menuju
dewasa. Pada fase ini mengalami perubahan yang begitu cepat dan berbeda, yaitu
baik secara fisik maupun secara mental. Masa remaja selalu berkaitan dengan
pubertas yaitu suatu periode yang terjadi kematangan fisik tubuh seperti berat
badan dan tinggi badan mengalami perubahan serta kematangan fungsi seksual
secara pesat terutama pada masa remaja awal.Tahapan perkembangan semua orang
tetapi ada kemungkinan terjadi atau mulai pada usia yang berbeda dan jika
rentan usianya berbeda biasanya jarak usia tidak terlalu jauh antarindividu.
Ada
beberapa tahapan remaja, yaitu sebagai berikut :
1. Praremaja
(Sekitar umur 11 atau 12 tahun - 13 atau 14 tahun)
Praremaja
yaitu masa sebelum sampai pada masa remaja, masa ini juga dapat dikatakan
masa yang paling singkat kurang lebih dijalani selama setahun. Perilaku yang
ditunjukkan pada masa ini cenderung negatif disebabkan oleh perubahan hormonal
yang membuat suasana hati mudah berubah.
2. Remaja
awal (Sekitar umur 13 atau 14 tahun - 17 tahun)
Remaja
awal terjadi peubahan-perubahan yang sangat pesat dan mencapai
puncaknya.Emosional yang belum stabil dan terjadi ketidakseimbangan. Proses
pencarian jati diri bisa mulai atau terjadi pada masa ini karena pada masa ini
belum memiliki identitas yang dipahami oleh individu.
3. Remaja
Lanjut (Sekitar umur 17- 20 tahun atau 21 tahun)
Pada
tahapan ini remaja memiliki kebutuhan untuk menjadi pusat perhatian dan
melakukan sesuatu dengan mendapatkan apresiasi dari orang lain. Memantapkan
identitas dan memiliki cita-cita yang tinggi adalah harapan dan sesuatu yang
ingin dicapainya.Mempunyai semangat dan energy yang besar merupakan suatu
kelebihan pada fase ini dibandingkan dengan fase yang lainnya.
Pada fase remaja hormon seks sudah bekerja dan berfungsi, maka hal itu
menyebabkan remaja mulai memiliki ketertarikan dengan lawan jenisnya sehingga
menimbulkan kecemasan apabila penampilan dirinya kurang menarik. Untuk menutupi
yang menurutnya kurang seorang remaja akan melakukan suatu hal supaya terlihat
menarik bahkan bisa berjam-jam di depan cermin untuk membuatnya menarik.
Memikirkan penilaian orang terhadap dirinya dapat menyebabkan kecemasan.Pada
remaja emosi yang dimiliki juga tidak stabil, terkadang pembicaraan yang
dianggap biasa oleh orang lain bisa jadi untuknya sangat menyakitkan karena
emosinya terlalu sensitif. Remaja juga membutuhkan penerimaan oleh orang lain
terutama pada kelompok teman sebayanya sehingga mereka akan merasa senang jika
diterima dikelompoknya dan merasa cemas apabila dikeluarkan atau diremehkan
oleh temannya. Untuk terhindar dari hal tersebut, remaja berusaha menyesuaikan
peraturan yang ada dikelompoknya walaupun terkadang bertentangan dengan norma yang
sudah diterapkan dikeluarganya.
Mereka terkadang lebih dekat dan nyaman bersama dengan teman
sebaya dibandingkan dengan orang tuanya sendiri.Tidak sedikit perilaku remaja
yang menyimpang dari peraturan yang ada dan dapat dikatakan sebagai kenakalan
remaja. Kenakalan remaja misalnya pergaulan bebas, merokok, membuat geng motor,
dan lain sebagainya. Tetapi, jika norma yang baik atau sudah melekatnya ajaran
islam pada diri remaja, maka remaja akan berani dan memilih keputusan yang
tepat dan benar sesuai dengan pelajaran yang sudah diterimanya namun jika
pengaruh teman sebaya lebih kuat remaja tersebut cenderung mengikuti semua
aturan yang ada dikelompoknya.
Ø Adapun
kenakalan yang sering dilakukan oleh remaja :
a. Kenakalan
yang bersifat moral : seperti membolos sekolah, berkelahi, tawuran, membangkang
dan tidak patuh kepada orangtua, tidak mematuhi norma masyarakat dan membuat
keonaran, kebut-kebutan dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, merokok.
b. Kenakalan yang mengarah pada kejahatan dan kriminal : tawuran, mencuri,
meminum minuman keras, penyalahgunaan narkoba, perilaku seksual, dll
Ø Faktor
yang mempengaruhi kenakalan remaja :
- Faktor
internal, yakni faktor yang berasal dari dalam diri remaja. Seperti cara
berfikir remaja yang belum matang, kemampuan pengolahan emosi yang kurang
baik sehingga menyebabkan emosi remaja belum terbilang stabil, kemampuan
penyesuaian diri, keimanan dalam hati yg dimiliki seseorang.
- Faktor
ekternal, yakni faktor yang berasal dari luar dirinya, seperti :
a. Keluarga,
yaitu seperti kurangnya kasih sayang dan perhatian dari keluarganya, lemahnya
ekonomi kedua orangtua sehingga menyebabkan kebutuhan anak tidak terpenuhi,
hubungan yang tidak sehat antara orang tua dan anak, adanya korban dalam
perceraian dari kedua orangtuanya (broken home).
b. Lingkungan masyarakat, yaitu seperti adanya lingkungan pergaulan
dalam masyarakat yang tidak sehat, kurangnya kegiatan yang dapat memberikan
nilai positif bagi remaja, kurangnya pendidikan agama dalam lingkungan
tersebut, adanya norma sosial yang lemah dari lingkungan masyarakat, dsb.
c. Lingkungan
pertemanan di sekolah, yaitu seperti salah pergaulan dengan teman sebayanya,
kurangnya norma-norma agama dan pendidikan yang ditanamkan oleh pihak sekolah,
dll.
Adapun dalam hal ini pola asuh yang diterapkan oleh orang tua
dapat mempengaruhi perkembangan anak di usia remaja. Untuk itu perlunya orang
tua dalam mempersiapkan diri dalam mendidik anak saat memasuki usia remaja.
Dalam hal ini, kita dapat melihat kembali pada pola asuh Rasulullah dalam
mendidik anaknya sesuai dengan tuntunan agama. Beberapa aspek yang dapat kita
jadikan contoh dalam mendidik anak, yakni dengan cara :
a. Mencontohkan
suri tauladan dengan baik
Dalam
hal ini, orangtua akan menjadi seorang tokoh yang nantinya akan ditiru oleh
anak-anaknya, baik dalam sikap maupun perkataan.
b.
Membiasakan anak untuk berbuat baik
Setelah
kita mengajarkan dan memberikan contoh yang baik pada anak, perlu bagi orangtua
untuk membiasakan hal baik tersebut menjadi sebuah kebiasaan atai habits sehingga
akan tertanam pada anak tentang kebiasaan baik yang akan tertanam menjadi
perilaku serta tindakan.
c. Mempertimbangkan
waktu dalam memberikan nasihat.
Dalam
hal ini, orangtua harus mampu memilih dan mempertimbangkan waktu yang tepat
untuk memberikan nasihat kepada anak, baik nasihat berupa teguran bagi anak
ketika melakukan kesalahan atau nasihat sebagai masukan untuk membangun dan
mengarahkan anak agar menjadi lebih baik lagi.
d. Bersikap
adil
Bila
memiliki lebih dari satu anak, orangtua dituntut untuk bersikap adil dan tidak
berpihak pada salah satu anak.Hal ini selain untuk menghindari keberpihakan pada
anak juga dapat membuat anak merasa lebih di sayang oleh kedua orangtua nya
tanpa adanya rasa perbedaan antara satu dengan lainnya.
e. Memberikan
hak anak
Memberikan
hak pada anak merupakan salah satu kewajiban orang tua, dimana akan menumbuhkan
perasaan positif pada anak dan keyakinan diri serta dapat menjadikan
pembelajaran pada anak bahwa dalam hidup adalah memberi dan menerima.
f. Mendo’akan
Satu
hal utama yang selalu dilakukan oleh setiap orang tua pada anaknya. Melalui
do’a yang dipanjatkan orang tua, rasa sayang dan cinta akan tertanam kuat,
sehingga antara keduanya akan semakin tunduk kepada Allah Subhanahu Wa
Ta’ala. Karena dalam hal ini, do’a yang dipanjatkan oleh orang tua
merupakan do’a yang mujarab dan di ridhoi oleh Allah.
g. Memberikan
kasih sayang dan apresiasi
Hal
yang diinginkan setiap anak adalah memperoleh kasih sayang orang tua. Dengan
diberikannya apresiasi dan kasih sayang pada anak akan dapat menumbuhkan rasa
percaya diri pada anak dan menghindarkan anak dari keterasingan saat
berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.
Dari Abu Barzah Al-Aslami, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاتَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا فَعَلَ
وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ
“Kedua
kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya
mengenai: (1) umurnya di manakah ia habiskan, (2) ilmunya di manakah ia
amalkan, (3) hartanya bagaimana ia peroleh dan (4) di mana ia infakkan dan (5)
mengenai tubuhnya di manakah usangnya.” (HR. Tirmidzi no. 2417, dari Abi
Barzah Al Aslami. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Dari hadits di atas seorang hamba akan ditanyakan umur yang dimiliki dihabiskan
untuk apa. Jika umur yang dimiliki hanya digunakan untuk bersenang-senang tanpa
mengingat Allah Subhanahu Wa Ta’aladan tidak melakukan amal sholih
maka dapat dikatakan umurnya sia-sia. Memang semua orang akan menyesal kelak
atas waktu yang dihabiskan bukan untuk beramal sholih namun sebagai hamba Allah
Subhanahu Wa Ta’ala kita berusaha untuk beramal sholih
semaksimal mungkin. Jika dikaitkan dengan masa remaja, memang masa remaja
memiliki emosi yang tidak stabil dapat menyebabkan melakukan perilaku yang
menyimpang dari agama islam. Tetapi jika sejak kecil sudah diajarkan agama
islam secara tepat baik dari keluarga, sekolah, maupun lingkungan, remaja dapat
mengendalikan diri untuk berusaha tidak berbuat yang menyimpang dari agama
walaupun manusia tidak luput dari kesalahan. Jika seseorang melakukan kesalahan
atau perbuatan yang menyimpang maka seseorang itu segera bertaubat kepada
Allah Subhanahu Wa Ta’alaapabila sejak kecil sudah diajarkan agama
islam.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
، اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ
وَغِنَاءَكَ قَبْلَ فَقْرِكَ، وَفِرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ ،وَحَيَاتِكَ قَبْلَ مَوْتِكَ
“Manfaatkanlah
lima perkara sebelum lima perkara: waktu mudamu sebelum masa tuamu, waktu
sehatmu sebelum waktu sakitmu, waktu kayamu sebelum waktu fakirmu, waktu
luangmu sebelum waktu sibukmu, dan waktu hidupmu sebelum matimu.” (HR.
Al-Hakim dalam Al-Mustadrok, 4: 341. Hadits ini shahih sesuai syarat
Bukhari-Muslim)
Dari hadits di atas salah satunya waktu mudamu sebelum tuamu, jadi menggunakan
masa muda dengan hal-hal yang bermanfaat karena remaja termasuk pada masa muda.
Ada beberapa hal yang tidak bisa dilakukan selain pada masa muda, meskipun ada
beberapa hal yang dapat juga dilakukan pada masa yang lain misalnya masa tua
namun tidak memiliki fisik yang kuat seperti masa muda. Misalnya, pada masa
remaja atau masa muda masih bisa melaksanakan sholat di masjid, tetapi ketika
sudah pada masa tua untuk jalan ke masjid terkadang ada kendala karena fisik
sudah tidak sekuat masa muda, bisa namun adakalanya kaki tidak kuat untuk
berdiri.Untuk itu, lakukan hal-hal yang baik, melakukan amal sholih ketika
remaja atau masa muda sebelum masa tua karena belum tentu hal tersebut dapat
kita lakukan ketika masa tua.
References
:
Diananda, Amita. 2018. Psikologi Remaja dan
Permasalahannya.Istighna.116-133.
Hairina, Y. (2020). Prophetic Parenting dan Penyimpangan Perilaku
Remaja. Kajian Teoritik dan Penelitian Empirik , 263-282.
https://rumaysho.com/12200-waktu-muda-yang-sia-sia.html
Komentar
Posting Komentar