Peran Pemuda dalam Upaya Menciptakan Kesadaran Penggunaan Kosmetik Halal

https://pin.it/1CXRYC6aD Oleh bidang: HRD Kesadaran gaya hidup halal menjadi tren yang cukup berkembang di Indonesia. Namun gaya hidup halal yang diterapkan masih terbatas pada produk pangan dan jasa saja. Gaya hidup halal seharusnya membentuk masyarakat untuk bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam dalam setiap aspek kehidupan termasuk dalam makan, minum, bekerja, dan merawat diri. Regulasi mengenai kehalalan produk untuk mendukung gaya hidup ini telah diatur pada undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal dimana mewajibkan segala produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan...